Materi ASWAJA
Nama :Rahmathunnisa Fauzyah
Kelas : X -IPA
Assalamualaikum wr.wb.
A. ASWAJA
1. Pengertian Aswaja
Secara etimologis kata Ahlussunnah wal jamaah terbentuk dari tiga kata yaitu ahlun,as Sunnah dan al jamaah. Kata Ahlun berarti keluarga,golongan atau pengikut. Kata As sunnah berarti : jalan (Thariqoh), kebuasaan (Thabi`ah) dan ucapan atau cerita (Al hadits).Menurut para ahli hadits mendefinisikan As Sunnah sebagai " segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad saw.berupa perkataan, perbuatan, penetapan, tabi`at, budi pekerti, atau perjalanan hidupnya baik sebelum di angkat menjadi Rasul maupun sesedahnya ". Sedangkan Al jamaah berarti Ijma`us Shahabah (sahabat nabi) terutama Khulafaur Rasyidin.
Ahlussunnah wal jamah adalah golongan yang mengikuti secara konsisten semua jejak langkah yang berasal dari Nabi Muhammad saw. dan para sahabatnya. Pada mulanya, wacana aswaja identik dengan teologi atau akidah,namun dalam perkembangannya memasuki bidang bidang yang lain seperti fikih, tasawuf, sosial, bidaya, dan lain lain.
2. Bidang Dalam Aswaja
Dalam bidang Akidah,aswaja mengikuti alur pemikiran yang dibangun oleh imam Abu Hasan Al Asyari dan imam Abu Mansur Al Maturidi.
Dalam bidang fiqih aswaja mengikuti salah satu dari madzhab 4 yaitu imam Abu Hanifah (Hanafii), Imam Malik (Maliki), imam As Syafii (Syafii) dan imam Ahmad bin Hambal (Hambali).
Dalam Akhlak Tasawuf mengikuti madzhab imam Junaid al Baghdadi,imam Al Ghazali, dan imam-imam tasawuf lainnya yang muktabar.
3. Ajaran dalam Aswaja
Ajaran aswaja berpedoman pada ajaran Islam yang bersumber dari Al Qur`an,Al hadits, Ijma dan Qiyas. Dalam memahami ajaran Islam dari sumbernya yang asli tersebut,aswaja menggunakan pendekatan bemadzhab dan senantiasa mendahulukan nash dari pada akal.
B.Pemikiran Para Tokoh Ahlussunnah Waljamaah
1.Bidang Aqidah
a. Pemikiran Aqidah Imam Abul Hasan Al-Asy`ari
Imam Abul Hasan Al-Asy`ari dikenal sebagai pencetus Aqidah Asy`ariyah.Beliau senantiasa menjunjung tinggi petunjuk Al-Qur`an dan As Sunnah sebagai sumber rujukan pertama umat Islam.
Adapun produk pemikiran Asy`ariyah :
1).Dzat dan sifat Tuhan
Dzat Tuhan tidak dapat dan tidak boleh disamakan dengan dzat makhluk.Apabila dalam Al-Qur`an disebutkan kata wajah (muka),yad (tangan), dan `ain (mata) maka kata itu tidak bisa disamakan dengan wajah,tangan dan penglihatan manusia. Maka kata yadullah diartikan kekuasaan Allah,kata wajhullha diartikan dengan Dzat Allah,dan kata Ainullah diartikan pengawasan Allah.
Al As`yari harus berhadapan dengan paham mu`tazilah yang berpandangan bahwa sifat Allah itu tidak lain adalah DzatNya.Oleh karena itu,Al Asy`ari berpendapat bahwa Allah memang memiliki sifat seperti mengetahui,mendengar dan lainnya .Akan tetapi Allah mengetahui bukan dengan DzatNya, melainkan dengan pengetahuanNya.
2). Al Qur`an Kalamullah
Al Qur`an adalah kalam Allah yang qadim dan bukan makhluk .Al Asy`ari membagi Al Qur`an menjadi dua macam:
Kalam Nafsi : adalah kalam dalam artian abstrak yang menyatu pada Dzat Allah,bersifat qadim dan azali.
Kalam lafdhi : adalah kalam dalam artian sebenarnya.
Al Qur`an dalam bentuk kalam lafdhi ini adalah sesuatu yang baru (hadist) sebagai barang buatan dan termasuk makhluk .
3). Perbuatan Manusia
Perbuatan manusia bukanlah diwujudkan oleh manusia sendiri,tetapi diciptakan oleh Tuhan.Bersamaan dengan wujud perbuatan itu manusia memiliki andil yang disebut "kasb" (usaha).Allah adalah pencipta perbuatan manusia sedangkan manusia adalah muktasib yang mengupayakan perbuatannya. Melalui kasb inilah manusia memperoleh pahala atau dosa.
4). Melihat Allah di Akhirat
Berdasarkan Q.S al Qiyamah 22-23
Al As`yari berpendapat bahwa melihat Allah di akhirat itu adalah hal yang mungkin terjadi.Tuhan mungkin dapat dilihat kelak di akhirat, tetapi tidak dengan arah dan cara tertentu. Karena itu manusia tidak dapat mengetahui bagaimana peristiwa itu terjadi,sebab itu adalah rahasia Allah.
5). Status Orang Mukmin yang melakukan dosa besar
Orang yang melakukan dosa besar tidak serya merta menjadi kafir dan tidak akan kelal di neraka, karena yang kekal di neraka hanyalah orang orang musyrik dan kafir.
6). Keadilan Tuhan
Allah SWT berkuasa secara mutlak dan tidak ada sesuatu yang wajib bagiNya. Konsep keadilan adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya.
b. Pemikiran Aqidah Imam Al Maturidi
Imam
Imam Abu Mansur Al Maturidi dikenal sebagai perumus teologi Maturidiyah pada pertengahan abad 3 H / 9 M di Samarkand. Dalam bidang Fiqih, Al Maturidi dikenal sebagai salah seorang ulama Hanafiyah ( bemadzhab Hanafi ).
Imam Abu Mansur Al Maturidi juga dikenal sebagai tokoh pencetus aliran teologi Ahlussunnah Wal jama`ah.
Produk pemikiran teologi Maturidiyah yaitu :
1). Sifat Tuhan
Tuhan itu bersifat immaterial.,sehingga tidak bersifat, kecuali dengan sifat immaterial. Setiap Al Qur`an yang menunjukkan penyerupaan terhadapNya maknanya harus diartikan dengan menggunakan makna metaforsi, agar tidak menimbulkan penyerupaan.
Contohnya :
Yadullah harus dimaknai dengan kekuasaan Allah bukan tangan Allah.
Pemikiran Al Maturidi tentang sifat Tuhan merupakan penengah antara pemikiran Al As`yari dan Mu`tazilah,sekaligus mempertemukan antara dalil naqli dan dalil aqli yang menjadi corak pemikiran teologinya.
2). Al Qur`an sebagai kalamullah
Adalah makna yang ada pada DzatNya, tidak berupa huruf ataupun kalimat, tidak pula berupa suara dan tidak dapat didengar suaranya oleh manusia kecuali secara majazi.
3). Perbuatan Manusia
Terdapat dua pencipta yaitu : Daya yang diciptakan oleh Tuhan dan menciptakan perbuatannya sendiri.
Menurut Al Maturidi, jika perbuatan manusia itu mutlak diciptakan sendiri oleh manusia tanpa keterlibatan Tuhan, tentu bertentangan dengan Q.S. Ash Shaffat 96 :
"(Padahal) Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu ".
4). Iman dan perilaku dosa besar
Iman menurut Al Maturidi adalah iqrar wat tashiq ( diucapkan dengan lisan dan dibenarkan dalam hati ). Iman itu merupakan kebaikan paling besar (a`dhamul khair) sehingga pelaku dosa besar yang beriman dan mati sebelum bertobat tetap memiliki a`dhamul khair yang tidak menyebabkan kekal di neraka.
5). Melihat Allah dan peristiwa akhirat lainnya
Al Maturidi memiliki kesamaan dengan Al As`yari yakni bahwa melihat Tuhan di akhirat bagi ahli surga adalah hal yang mungkin terjadi.
2. Bidang Syari`ah
Bidang Syari`ah (fiqih), Ahlussunnah Wal Jama`ah mendasarkan paham keagamaannya kepada sumber sumber Al Qur`an, As Sunnah, Ijma`, dan Qiyas dengan menggunakan jalan pendekatan bermadzhab. Al Madzhibul Arba`ah (madzhab yang empat yaitu Hanafi,Maliki, Syafi`i, dan Hambali ). Yang berpegang pada salah satu madzhab yang empat itu bukan semuanya.
Secara etimologis, madzhab berarti (thoriqoh) (jalan). Sedangka secara terminologis berarti :
" Hukum hukum dalam berbagai masalah yang diambil, diyakini, dan dipilih oleh seorang imam mujtahid" .
Bermadzhab berarti mengikuti ajaran atau pendapat imam mujtahid yang diyakini memiliki kemampuan ijtihad.
Kalangan Ahlussunnah Waljamaah berpendapat bahwa dengan sistem bermadzhab, ajaran Islam dapat terus dikembangkan dan disebar luaskan.
3. Bidang Tasawuf
Tashawuf yang dikembangkan oleh Ahlussunnah Waljamaah betujuan menjadikan umat memiliki keshalehan individual dan sosial.
Para pakar berbeda pendapat mengenai pengertian Tashawuf :
1). Tashawuf berasal dari kata "shafaa" yang berarti suci .Ahli Tashawuf adalah sekelompok orang yang aktifitas dan ibadahnya didasrkan pada kesucian hati dan kebersihan jiwa dalam rangka pendekatan diri kepada Allah .
2). Tashawuf beasal dari kata "shaffun" yang berarti barisan, yakni sekelompok orang yang berada pada barisan (shaf) terdepan di sisi Allah.
3). Tashawuf berasal dari kata "shuufun" yang berarti bulu atau wol kasar.Hal ini karena para ahli Tashawuf senantiasa berpakaian sederhana.
4). Tashawuf berasal dari kata "sophos" yang menunjukkan kondisi jiwa yang senantiasa cenderung kepada kebenaran.
Dalam kitab tashawuf ditemukan sejumlah definisi yang dikemukakan para ulama antara lain :
a. Menurut Ma`ruf al Karakhi, tashawuf berarti :
"Mengambil haqiqat sesuatu, dan berputus asa dari apa yang ada di tangan manusia,maka barang siapa yang tidak berpegang kepada kekafiran, maka dia berpegang kepada tashawuf".
b. Abu Bakar al-Kattani
Definisi menurut beliau menekankan pada masalah akhlak terpuji yang harus dimiliki oleh setiap sufi.
c. Muhammad Amin Kurdi
Definisi lebih menekankan pada kegiatan kegiatan pembersihan jiwa, dan pendekatan diri kepada Allah SWT.
Menurut Imam al Junaidi Al Baghdadi :
"Tasawuf itu merupakan sebuah rumah , sedangkan pintunya adalah Syari`ah".
C. Upaya pelestarian dan pengembangan Ajaran Ahlussunnah Wal jamaah
1). Mendirikan tempat ibadah dan lembaga - lembaga pendidikan sebagai sarana dakwah, pusat pembelajaran
2). Meneliti kitab yang menjadi pegangan dalam pembelajaran agama Islam di pesantren, madrasah dan sekolah.
3). Menertibkan buku-buku agama Islam sebagai bacaan bagi seluruh umat Islam.
4). Meningkatkan kegiatan pengajian dan melakukan kajian keislaman .
5). Melestarikan amaliyah yang telah dirintis oleh para pendahulu yang membawa dan menyebarkan Islam di Indonesia.
Sejak tahun 1926, para ulama dan tokoh Ahlussunnah waljamaah di Indonesia beserta para pengikut telah mendirikan sebuah oraganisasi yang diberi nama Nahdlatul Ulama yang bertujuan "melestarikan, meneguhkan, dan mengembangkan Islam Ahlussunnah Waljamaah". Dan memiliki prinsip " mempertahankan perbendaharaan lama yang baik dan mengambil hal-hal baru yang lebih baik".
Sekian terima kasih ....
Assalamualaikum wr.wb